Pengertian Penduduk
Penduduk adalah mereka, sekelompok orang yang tinggal atau menetap dalam sebuah wilayah atau daerah negara .
Ada juga yang dikenal dengan bukan penduduk, yaitu mereka yang tinggal dalam sebuah negara tapi tidak ingin tinggal di negara tersebut.
Dalam pengertians ederhana, penduduk adalah kelompok orang yang menempati suatu wilayah tertentu. Ada beberapa hal yang berkaitan mengapa sekelompok orang tersebut tinggal disebuah negara, bisa jadi karena ada faktor kemanan, faktor pekerjaan dan masih banyak lainya.
Ada juga yang dikenal dengan bukan penduduk, yaitu mereka yang tinggal dalam sebuah negara tapi tidak ingin tinggal di negara tersebut.
Dalam pengertians ederhana, penduduk adalah kelompok orang yang menempati suatu wilayah tertentu. Ada beberapa hal yang berkaitan mengapa sekelompok orang tersebut tinggal disebuah negara, bisa jadi karena ada faktor kemanan, faktor pekerjaan dan masih banyak lainya.
Kesimpulan dari pengertian penduduk adalah mereka sekelompok orang yang tinggal dinegara atau wilayah tertentu. Di negara kita, pasal yang khusus mengatur mengenai masalah kependudukan diatur dalam pasal 26 UUD 1945.
Perbedaan penduduk dan masyarakat
Penduduk adalah orang yang menempati suatu negara / wilayah dalam jangka waktu tertentu
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.
Upaya Pemerintah dalam menyehatkan masyarakat
Pembangunan kesehatan nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Hal ini sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Tujuan ini tentu menjadi tanggung jawab semua unsur penyelenggara negara mulai dari tingkat pusat hingga level pemerintahan yang lebih kecil di daerah termasuk didalamnya peran aktif masyarakat desa untuk senantiasa terlibat dalam proses-proses pembangunan kesehatan guna merubah prilaku hidup bersih dan sehat di lingkungannya.
Masyarakat desa sebagai sebuah komunitas masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan wewenang sendiri, sajatinya dapat mengatur dan mengurus urusan dan kepentingan masyarakat-nya, berdasarkan prakarsa mereka. Prakarsa atau partisipasi masyarakat dalam upaya mencapai tujuan pembangunan kesehatan perlu didorong secara bersama-sama guna mewujudkan sebuah tatanan hidup masyarakat dengan paradigma “Desa Sehat” yang dihatapkan berimplikasi langsung bagi peningkatan status kesehatan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Konsep Desa sehat yang penulis maksudkan adalah suatu gerakan untuk menciptakan atau mewujudkan sebuah desa dengan kondisi masyarakat yang memiliki pengetahuan tentang kesehatan termasuk gizi, mampu menerapkan pola/budaya hidup sehat dan bersih baik jasmani maupun rohani. Selain itu juga untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, rapi dengan mampu memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk kelangsungan hidup baik diri sendiri maupun orang lain dan juga sehat dalam arti mandiri secara ekonomi.
Memang dalam mewujudkan desa sehat bukanlah hal yang mudah, karena didalamnya terdapat berbagai aspek yang berperan, mulai dari aspek sosial-budaya, pendidikan, kebijakan daerah hingga kesadaran masyarakat desa untuk mau merubah pola pikir dan kebiasaan-kebiasaan mereka yang selama ini tidak sesuai dengan pola hidup bersih dan sehat. Dalam konteks ini aspek peningkatan pendidikan masyarakat perlu terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan simulasi mengenai terkait permasalahan kesehatan yang biasanya timbul di masyarakat sehingga ada pemahaman dan pengetahuan dasar, yang dengan sendirinya akan mendorong kearah perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.
Data penduduk dunia berusia lanjut
Penduduk dunia semakin tua. Demikian dilaporkan Organisasi Kesehatan Dunia WHO sehubungan dengan hari kesehatan dunia pada 7 April ini.
"Banyak orang masih berpendapat bahwa hal ini hanya terjadi di negara-negara kaya dan terbatas di Eropa serta Jepang saja. Tetapi ini tidak benar", ujar Doktor John Beard, Direktur Lembaga bagi Penuaan Penduduk dan Rencana Kehidupan WHO di Jenewa. "Proses penuaan yang tercepat saat ini terdapat di negara-negara dengan penghasilan rendah dan menengah. Pada tahun 2050 akan terdapat dua milyar penduduk usia lanjut di seluruh dunia, dan 80 persen di antaranya hidup di negara-negara yang saat ini kita sebut sebagai negara berkembang dan negara ambang industri."
Dampak usia lanjut
Sebenarnya ini kabar baik, karena berarti bahwa harapan hidup dan kemakmuran meningkat di seluruh dunia. Bukankah usia lanjut dilihat sebagai dampak perkembangan sosial-ekonomi. Tetapi hanya mencapai usia lanjut saja tidaklah cukup, demikian diperingatkan Direktur WHO, Margaret Chan. "Dulu kita selalu berbicara tentang perpanjangan usia untuk beberapa tahun. Memang semestinya begitu dan negara-negara melakukan kemajuan besar dalam hal ini." Namun sekarang orang harus melangkah lebih jauh. Harus dipikirkan bagaimana mengisi tahun-tahun tambahan itu. Semua orang di dunia memiliki hak mencapai usia lanjut dalam keadaan sehat, tambah Margaret Chan.
John Beard mengutarakan bahwa sudah tiba waktunya untuk mengubah pemikiran mengenai usia lanjut. "Secara statistik, orang yang berusia 60 tahun dianggap sebagai berusia lanjut. Tetapi orang-orang di negara barat sekarang mengatakan, 60 tahun tidak lagi dilihat sebagai orang lanjut usia. Pada abad sekarang ini, orang yang berusia 60 tahun mudah-mudahan dianggap sebagai berusia menengah." Direktur WHO, Margaret Chan menyimpulkannya sbb.:"Menua adalah keadaan normal yang baru."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar