Skenario Sidang Kasus Hak Paten
Boiler CPO
Dalam video di atas menggelar sidang
gugatan takal barus, terkait perjuangan hak paten mesin ketel uap pengolahan
sawit miliknya. Hakim dalam persidangan memutuskan untuk melanjutkan kasus ini,
karena melihat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan PT Super Andalas Steel.
Didapatkan
juga informasi lain yaitu dalam berkas permohonannya, kuasa hukum Takal Barus selaku inventor, Jhon SE Panggabean mengatakan Udjam dengan sengaja telah memproduksi
super heater beserta ketel uap kepada PTPN IV Pasir Mandoge pada 2003. Padahal,
inventor telah mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp500 juta untuk penelitian
tersebut.
"Menyatakan penggugat sebagai pemegang hak paten No. ID0011240 dengan judul Penemuan Metoda dan Peralatan untuk Meningkatkan Efisiensi Penggunaan Uap dalam Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit," tulis penggugat dalam petitum yang diperoleh Bisnis.com, Rabu (11/3/2015).
"Menyatakan penggugat sebagai pemegang hak paten No. ID0011240 dengan judul Penemuan Metoda dan Peralatan untuk Meningkatkan Efisiensi Penggunaan Uap dalam Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit," tulis penggugat dalam petitum yang diperoleh Bisnis.com, Rabu (11/3/2015).
Sumber informasi lain : https://kabar24.bisnis.com/read/20150311/16/410889/sengketa-paten-penemu-super-heater-pabrik-sawit-ajukan-gugatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar